Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM ) Tahun 2022

 


MI Islamiyah Penjalinbanyu. Rabu, 1 Maret 2023, MI Islamiyah Penjalinbanyu melaksanakan PKKM Empat Tahunan di Gedung Barat MI Islamiyah Penjalinbanyu. Hadir dalam kegiatan ini meliputi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes yang di wakili oleh Bapak Dr. H. Amrun Aziz , M.Pd.I, pengawas madrasah Bapak Drs. Moh.  Tamrin, M.Pd dan Bapak  H. Robihun.M.Pd.I, Ketua Yayasan serta Komite yang diwakili oleh Bapak H. Koharun.

Acara dimulai dengan pembacaan suratul fatihah, kemudian dilanjutkan sambutan yang disampaikan oleh Kepala MI Islamiyah Penjalinbanyu Bapak Gufron Hadi Subekti, S.Pd.I. Beliau menyambut dengan ucapan selamat datang kepada Tim Penilai PKKM dan juga sekaligus permohonan arahan, pengawasan dan pembinaan dari Tim Penilai PKKM.

“Selamat datang dan terimakasih banyak kepada Tim penilai PKKM atas kedatangannya di madrasah. Kami berharap apabila nantinya dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan, mohon saran dan masukan untuk perkembangan madrasah kedepannya,” ucap Beliau.

Selanjutnya Kordinator Tim Penilai Bapak.  Drs. Moh.  Tamrin, M.Pd menyampaikan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian.

“Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Komponen tersebut meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah,” terang Beliau.

PKKM adalah merupakan kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PPKM) Empat Tahunan pada hari ini berjalan dengan lancar dan sukses, sebagai penutup tim penilai memberikan pengumuman Hasil Kinerja Empat Tahunan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Penjalinbanyu dengan Hasil Penilaian sebagai berikut :

  1. Usaha Pengembangan Madrasah : 90.00 dari skor maksimal 100
  2. Pelaksanaan Tugas Manejerial : 153.00 dari skor maksimal 164
  3. Pengembangan Kewirausahaan : 55.00 dari skor maksimal 72
  4. Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan : 40.00 dari skor maksimal 44
  5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah : 30.00 dari skor maksimal 52

Dengan demikian, hasil penilaian dan predikat penilaian kinerja empat tahunan Kepala Madrasah Empat Tahunan adalah 85.19 (BAIK). Berakhirnya Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang dilaksanakan di MI Islamiyah Penjalinbanyu ini diharapkan dapat diketahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya, serta Kepala Madrasah menjadikan hasil penilaian sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya.


Dokumentsi PKKM Tahun 2022









0 Komentar