SK Dirjen Pendis tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024

 


SK Dirjen Pendis tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024. Dalam rangka implementasi kurikulum merdeka pada madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1443 Tahun 2023 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana terlampir.

KEPUTUSAN DEREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG MADRASAH PELAKSANA KURIKULUM MERDEKA TAHUN PELAJARAN 2023/2024.
  1. Menetapkan Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
  2. Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka mulai Tahun Pelajaran 2023/2024.
  3. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi secara berkala atas pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

SK Dirjen Pendis tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024 dapat dilihat di bawah ini



--------------------------------------------

0 Komentar