MI Islamiyah Penjalinbanyu. Bahwa dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun Anggaran 2023 diperlukan Pemutakhiran Data Siswa Penerima PIP. Basis data penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2023 adalah siswa penerima bantuan PIP Tahun 2022 sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan kembali sebagai penerima bantuan sosial PIP Tahun 2023.
Adapun mekanisme verifikasi dan validasi adalah sebagai berikut:
A. Madrasah
- Madrasah melakukan verifikasi dan validasi data siswa melalui aplikasi SIPMA yang dapat diakses pada laman : https://pipmadrasah.kemenaa.go.id
- Proses verifikasi dan validasi mengikuti petunjuk di dalam aplikasi verval;
- Madrasah melakukan konfirmasi data hasil verval apabila telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data.
Selengkapnya tentang mekanisme verifikasi dan validasi Data Penerima PIP Tahun 2023 dapat dilihat di bawah ini.
--------------------------------------------
0 Komentar