Buku Tentang Penguatan Moderasi Beragama

 


Nilai-nilai moderasi yang dipandang prioritas, boleh jadi berbeda-beda di antara berbagai kelompok masyarakat. Buku ini memilih sembilan nilai moderasi yang diajarkan oleh Islam, sesuai dengan kandungan makna keagamaannya. Artiya, ketia nilai-nilai tersebut dibiasakan oleh seseorang, maka dia sebenarnya sedang melaksanakan ajaran agamanya. Tujuh di antara sembilan nilai itu dirumuskan oleh para ulama peserta KTT Bogor 2018. 

Sementara itu, dua nilai tambahan (ant kekerasan dan menghormat adat) berasal dari sumbang saran para ahli kepada Kementerian Agama. Kedua nilai itu juga dapat ditemukan dengan mudah dalam kitabkitab hukum Islam. 

Kesembilan nilai moderasi atau wasathiyah itu adalah tengah-tengah (tawassuth), tegak-lurus (i’tial), toleransi (tasamuh), musyawarah (syura), reformasi (ishlah), kepeloporan (qudwah), kewargaan/cinta tanah air (muwathanah), ant kekerasan (la ’unf) dan ramah budaya (i’tiar al-‘urf). Dalam bab mendatang, setip nilai dijelaskan dengan menyertakan alasan-alasan keagamaannya. Kesembilan nilai moderasi itu dipilih berdasarkan kepentigan membangun kualitas mental terbaik bangsa Indonesia. 

Islam mengajarkan bahwa yang terbaik dari segala sesuatu adalah pertengahannya (awsath). Kepentigan berikutnya, berbekal mental moderat, bangsa Indonesia diharapkan mampu melestarikan kemerdekaan dan mewujudkan cita-cita bangsa yang tertera dalam Konstiusi. Bagi Muslim, mewujudkan cita-cita Konstiusi adalah bukt bahwa ia melaksanakan kepatuhan kepada kesepakatan bangsa (mitsaq).

Selengkapnya tentang modul Moderasi Beragama dapat di baca pada buku/modul dibawah ini.

Buku 1


Buku 2


Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama

Buku Moderasi Beragama


Materi Moderasi Beragama

0 Komentar